PENGANTAR ILMU HUKUM
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880079 Christin Septina Basani, S.H.,Ll.M99000208 Dr. Teddy Chandra, S.H.,M.Kn.99000327 Prof.Dr. Koerniatmanto Soetoprawiro, S.H., M.H.880061 Rahel Octora, S.H., M.Hum.

PENGANTAR ILMU HUKUM

PENGANTAR ILMU HUKUM - SH 101

DESKRIPSI : Mata kuliah ini secara sistematis dalam garis besar memperkenalkan hukum dan lapangan telah atau bidang studi ilmu hukum kepada mahasiswa semester pertama, agar mereka memahami apa hukum itu dan menumbuhkan minat mereka untuk lebih serius mempelajari hukum dan ilmu hukum. Materi di dalam mata kuliah ini berisi pengetahuan dasar tentang hukum dan ilmu hukum yang menjadi landasan untuk studi lebih lanjut dalam bidang studi ini, antara lain mencakup : kaidah yang berlaku di dalam masyarakat, pembentukan kaidah, dan keberlakuan hukum di dalam masyarakat; sistem hukum, asas-asas hukum; arti dan peranan penemuan hukum dalam pembentukan hukum, serta metoda-metoda yang terdapat dalam penemuan hukum.

Materi Pembelajaran/ Pokok Bahasan:

1. Pengantar (Pengertian Ilmu, Sistematika Ilmu)

2. Masyarakat dan Hukum

3. Pengertian Pokok dalam Hukum

4. Macam-macam Kaidah

5. Tujuan Hukum

6. Sistem dan Aliran Hukum

7. Penggolongan Hukum

8. Sumber Hukum

9. Asas Hukum

10. Metode Hukum (Penemuan Hukum : Konstruksi dan Interpretasi)


CPMK:
M1. Mampu memahami dasar-dasar keilmuan hukum, konsep-konsep dasar dalam hukum
M2. Mampu menjelaskan hubungan antar sub sistem dalam sebuah sistem hukum
M3. Mampu melakukan penemuan hukum dalam penyelesaian kasus konrkit


DAFTAR PUSTAKA :

Mochtar Kusumaatmadja dan B. Arief Sidharta, Pengantar Ilmu Hukum – Suatu Pengenalan Pertama Ruang Lingkup Berlakunya Ilmu Hukum, Bandung, Alumni, 2000.

Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung, Citra Aditya Bakti, 2000.

Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum - suatu pengantar, Yogyakarta: Liberty, 1991

Soediman Kartohadiprodjo, Pengantar Tata Hukum Indonesia.

R. Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum


LOGIKA
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880023 Dr. Agus Setiawan, S.H.,M.Hum.,M.Kn.880061 Rahel Octora, S.H., M.Hum.

LOGIKA

DESKRIPSI MATA KULIAH
Mata kuliah Logika merupakan bagian dari ilmu filsafat, namun materi perkuliahan Logika lebih dimaksudkan untuk memberi dasar-dasar keterampilan berpikir ilmiah (dasar teoritis dalam proses berpikir) secara tepat dan benar kepada para mahasiswa. Mata kuliah Logika juga mempelajari dasar-dasar keterampilan berpikir deduktif dan induktif dengan segala bentuk variasinya (silogime, analogi, generalisasi, dan lain sebagainya), juga dilengkapi latihan-latihan praktis yang diarahkan padaproses berpiki dalam pengambilan keputusan hukum. Selain itu juga mahasiswa dilatih untuk mengindentifikasi kerancuan-kerancuan berpikir (fallacies) yang sering dijumpai dikehidupan sehari-hari maupun dalam praktek pengambilan keputusan hukum sehingga dapat menajamkan kemampuan berpikir mahasiswa dan sebagai dasar dari penalaran hukum.

LOGIKA
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880023 Dr. Agus Setiawan, S.H.,M.Hum.,M.Kn.99000129 Drs. Yohanes P.Wisok, M.Si

LOGIKA

DESKRIPSI MATA KULIAH
Mata kuliah Logika merupakan bagian dari ilmu filsafat, namun materi perkuliahan Logika lebih dimaksudkan untuk memberi dasar-dasar keterampilan berpikir ilmiah (dasar teoritis dalam proses berpikir) secara tepat dan benar kepada para mahasiswa. Mata kuliah Logika juga mempelajari dasar-dasar keterampilan berpikir deduktif dan induktif dengan segala bentuk variasinya (silogime, analogi, generalisasi, dan lain sebagainya), juga dilengkapi latihan-latihan praktis yang diarahkan padaproses berpiki dalam pengambilan keputusan hukum. Selain itu juga mahasiswa dilatih untuk mengindentifikasi kerancuan-kerancuan berpikir (fallacies) yang sering dijumpai dikehidupan sehari-hari maupun dalam praktek pengambilan keputusan hukum sehingga dapat menajamkan kemampuan berpikir mahasiswa dan sebagai dasar dari penalaran hukum.

PENGANTAR ILMU HUKUM
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880079 Christin Septina Basani, S.H.,Ll.M99000327 Prof.Dr. Koerniatmanto Soetoprawiro, S.H., M.H.880061 Rahel Octora, S.H., M.Hum.

PENGANTAR ILMU HUKUM

PENGANTAR ILMU HUKUM - SH 101

DESKRIPSI : Mata kuliah ini secara sistematis dalam garis besar memperkenalkan hukum dan lapangan telah atau bidang studi ilmu hukum kepada mahasiswa semester pertama, agar mereka memahami apa hukum itu dan menumbuhkan minat mereka untuk lebih serius mempelajari hukum dan ilmu hukum. Materi di dalam mata kuliah ini berisi pengetahuan dasar tentang hukum dan ilmu hukum yang menjadi landasan untuk studi lebih lanjut dalam bidang studi ini, antara lain mencakup : kaidah yang berlaku di dalam masyarakat, pembentukan kaidah, dan keberlakuan hukum di dalam masyarakat; sistem hukum, asas-asas hukum; arti dan peranan penemuan hukum dalam pembentukan hukum, serta metoda-metoda yang terdapat dalam penemuan hukum.

Materi Pembelajaran/ Pokok Bahasan:

1. Pengantar (Pengertian Ilmu, Sistematika Ilmu)

2. Masyarakat dan Hukum

3. Pengertian Pokok dalam Hukum

4. Macam-macam Kaidah

5. Tujuan Hukum

6. Sistem dan Aliran Hukum

7. Penggolongan Hukum

8. Sumber Hukum

9. Asas Hukum

10. Metode Hukum (Penemuan Hukum : Konstruksi dan Interpretasi)


CPMK:
M1. Mampu memahami dasar-dasar keilmuan hukum, konsep-konsep dasar dalam hukum
M2. Mampu menjelaskan hubungan antar sub sistem dalam sebuah sistem hukum
M3. Mampu melakukan penemuan hukum dalam penyelesaian kasus konrkit


DAFTAR PUSTAKA :

Mochtar Kusumaatmadja dan B. Arief Sidharta, Pengantar Ilmu Hukum – Suatu Pengenalan Pertama Ruang Lingkup Berlakunya Ilmu Hukum, Bandung, Alumni, 2000.

Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung, Citra Aditya Bakti, 2000.

Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum - suatu pengantar, Yogyakarta: Liberty, 1991

Soediman Kartohadiprodjo, Pengantar Tata Hukum Indonesia.

R. Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum