PENGANTAR ILMU HUKUM
PENGANTAR ILMU HUKUM - SH 101
DESKRIPSI : Mata kuliah
ini secara sistematis dalam garis besar memperkenalkan hukum dan
lapangan telah atau bidang studi ilmu hukum kepada mahasiswa semester
pertama, agar mereka memahami apa hukum itu dan menumbuhkan minat mereka
untuk lebih serius mempelajari hukum dan ilmu hukum. Materi di dalam
mata kuliah ini berisi pengetahuan dasar tentang hukum dan ilmu hukum
yang menjadi landasan untuk studi lebih lanjut dalam bidang studi ini,
antara lain mencakup : kaidah yang berlaku di dalam masyarakat,
pembentukan kaidah, dan keberlakuan hukum di dalam masyarakat; sistem
hukum, asas-asas hukum; arti dan peranan penemuan hukum dalam
pembentukan hukum, serta metoda-metoda yang terdapat dalam penemuan
hukum.
Materi Pembelajaran/ Pokok Bahasan:
1. Pengantar (Pengertian Ilmu, Sistematika Ilmu)
2. Masyarakat dan Hukum
3. Pengertian Pokok dalam Hukum
4. Macam-macam Kaidah
5. Tujuan Hukum
6. Sistem dan Aliran Hukum
7. Penggolongan Hukum
8. Sumber Hukum
9. Asas Hukum
10. Metode Hukum (Penemuan Hukum : Konstruksi dan Interpretasi)
DAFTAR PUSTAKA :
Mochtar Kusumaatmadja dan B. Arief Sidharta, Pengantar Ilmu Hukum – Suatu Pengenalan Pertama Ruang Lingkup Berlakunya Ilmu Hukum, Bandung, Alumni, 2000.
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung, Citra Aditya Bakti, 2000.
Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum - suatu pengantar, Yogyakarta: Liberty, 1991
Soediman Kartohadiprodjo, Pengantar Tata Hukum Indonesia.
R. Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum
LOGIKA
LOGIKA
PENGANTAR ILMU HUKUM
PENGANTAR ILMU HUKUM - SH 101
DESKRIPSI : Mata kuliah
ini secara sistematis dalam garis besar memperkenalkan hukum dan
lapangan telah atau bidang studi ilmu hukum kepada mahasiswa semester
pertama, agar mereka memahami apa hukum itu dan menumbuhkan minat mereka
untuk lebih serius mempelajari hukum dan ilmu hukum. Materi di dalam
mata kuliah ini berisi pengetahuan dasar tentang hukum dan ilmu hukum
yang menjadi landasan untuk studi lebih lanjut dalam bidang studi ini,
antara lain mencakup : kaidah yang berlaku di dalam masyarakat,
pembentukan kaidah, dan keberlakuan hukum di dalam masyarakat; sistem
hukum, asas-asas hukum; arti dan peranan penemuan hukum dalam
pembentukan hukum, serta metoda-metoda yang terdapat dalam penemuan
hukum.
Materi Pembelajaran/ Pokok Bahasan:
1. Pengantar (Pengertian Ilmu, Sistematika Ilmu)
2. Masyarakat dan Hukum
3. Pengertian Pokok dalam Hukum
4. Macam-macam Kaidah
5. Tujuan Hukum
6. Sistem dan Aliran Hukum
7. Penggolongan Hukum
8. Sumber Hukum
9. Asas Hukum
10. Metode Hukum (Penemuan Hukum : Konstruksi dan Interpretasi)
DAFTAR PUSTAKA :
Mochtar Kusumaatmadja dan B. Arief Sidharta, Pengantar Ilmu Hukum – Suatu Pengenalan Pertama Ruang Lingkup Berlakunya Ilmu Hukum, Bandung, Alumni, 2000.
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung, Citra Aditya Bakti, 2000.
Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum - suatu pengantar, Yogyakarta: Liberty, 1991
Soediman Kartohadiprodjo, Pengantar Tata Hukum Indonesia.
R. Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum