;
Font size
  • A-
  • A
  • A+
Site color
  • R
  • A
  • A
  • A
Morning
  • Log in
Skip to main content

SEMESTER 2

  1. Home
  2. Courses
  3. FAKULTAS HUKUM DAN BISNIS DIGITAL
  4. PROGRAM SARJANA ILMU HUKUM
  5. SEMESTER 2
HUKUM PAJAK
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880021 Dr. Yenny Yuniawaty, S.H.,S.E
SEMESTER 2

HUKUM PAJAK

Matakuliah ini membahas tentang pajak ditinjau dari segi hukum untuk dapat memberipemahaman kepada mahasiswa Substansi menguraikan alasan pembenaran dan landasanfilosofis pemungutan pajak di Indonesia, memahami aspek-aspek hukum dalamperpajakkan untuk memecahkan kasus pajak dari segi hukum.

CPMK: 1. Mampumenghubungkan dasar-dasar hukum pajak, yaitu asas-asas, prinsip-prinsip hukumpajak dengan hukum pajak positif. 2. Mengetahuidan mengerti serta dapat menjelaskan dasar-dasar hukum pajak, yang meliputipengertian, fungsi, asas, sistem, penggolongan, stelsel, tarif, utang, kendala,dan dasar hukum pemungutan pajak. 3. Dapatmenjelaskan hukum pajak positif yang meliputi: KUP, PPh, PPN dan PPn BM, PBB,Bea Materai, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


Materi selama satu semester:

1. Pengertian Hukum Pajak, Asas Pemungutan Pajak, Fungsi Pajak, dan PrinsipHukum Pajak

2. Sistem Perpajakan menurut Peraturan Perundang-udangan di Indonesia

3. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

4. Penagihan Pajak, Keberatan, dan Banding

5. Pajak Penghasilan

6. PPN dan PPn BM: Subjek, Objek, Tarif Dasar Pengenaan Pajak, MekanismeKredit, Pajak PPN dan PPn BM

7. Pajak Bumi dan Bangunan: Subjek, Objek

8. Pajak Bumi dan Bangunan: Tarif DPP, Menghitung PBB, dan LatihanMenghitung PBB

9. Bea Materai: Objek, Tarif, Pihak yang Terhutang, dan Cara Pelunasan

10. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD): PD Provinsi, PDKabupaten/Kota, Retribusi Daerah

11.Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD): BPHTB
Referensi :

1. Dr. Oyok Abunyamin, Perpajakan Pusat danDaerah, Edisi Revisi 2012, Penerbit Humaniora, Bandung, 2012.

2. Rochmat Soemitro, Masalah PeradilanAdministrasi Dalam Hukum Pajak di Indonesia, Eresco, Bandung, 1976.

3. Rochmat Soemitro, Dasar-Dasar Hukum Pajakdan Pajak Pendapatan 1944, Eresco, Bandung, 1977.

4. Rochmat Soemitro, Pajak dan Pembangunan,Eresco, Bandung, 1982.

5. Rochmat Soemitro, Pajak Penghasilan 1984,Eresco, Bandung, 1984.

6. Rochmat Soemitro, Pajak Bumi dan Bangunan,Eresco, Bandung, 1987.

7. Rochmat Soemitro, Pajak Pertambahan Nilai,Eresco, Bandung, 1987.

8. Rochmat Soemitro, Asas dan DasarPerpajakan, Jilid I, Eresco, Bandung, 1987.

9. Rochmat Soemitro, Asas dan DasarPerpajakan, Jilid II, Eresco, Bandung, 1987.

10. Rochmat Soemitro, Asas dan Dasar Perpajakan, Jilid III, Eresco,Bandung,1987.

11. Rochmat Soemitro, Pengantar Singkat Hukum Pajak, Eresco, Bandung, 1987.

12. Rochmat Soemitro, Peradilan Tata Usaha Negara, Eresco, Bandung, 1987.

13. Rochmat Soemitro, Asas-Asas Hukum Perpajakan, Binacipta, Bandung, 1991.

14. Santoso Brotodihardjo, Pengantar Ilmu HukumPajak, Eresco, Bandung, Cetakan Kesebelas, 1984.

Hukum Ketenagakerjaan
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum99000184 Dr. Totoh Buchori, S.Pd., S.H., M.H., M.M., M.B.A.
SEMESTER 2

Hukum Ketenagakerjaan

Mata kuliah Hukum Ketenagakerjaan membahas aspek hukum yang berkaitan dengan aktivitas hubungan industrial di kalangan pekerja/tenaga kerja dengan pengusaha.

Pokok Bahasan:
1. Sejarah Hukum Perburuhan; Definisi Hukum Perburuhan; Hakekat, Sifat dan Sumber Hukum Ketenagakerjaan
2. Hukum Positif tentang Ketenagakerjaan di Indonesia
3. Landasan Hukum Hubungan Industrial
4. Hubungan Kerja
5. Perlindungan Pengupahan dan Kesejahteraan
6. Hubungan industrial dan sarananya
7. Perlindungan hukum bagi Penyandang Cacat
8. Pemogokan Kerja dan Konsekuensinya.
9. Aspek-aspek Pokok Hukum Ketenagakerjaan Sebelum , Selama, dan Setelah Hubungan Kerja
10.Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Perkembangannnya
11. Pemutusan Hubungan Kerja dan konsekuensinya (UU 13/2003 dan UU No 11/2020)
12. Aspek Pidana dalam Hukum Ketenagakerjaan (Case and Solution).
13. Perselisihan Hubungan Industrial secara Non Litigasi.
14. Perselisihan Hubungan Industrial secara Litigasi .

Sumber Referensi:
1. Pengantar Hukum Perburuhan, karangan Prof Iman Soepomo
2. Hukum Ketenagakerjaan, karangan Hardijan Rusli
3. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan, karangan Prof. Dr. Lalu Husni
4. Undang-undang N0.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
5. Undang-undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Hukum Internasional
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880101 Angelina Marlina Fatmawati, S.H., LL.M.
SEMESTER 2

Hukum Internasional

Hukum Internasional merupakan Mata Kuliah Wajib yang mempelajari hukum yang berlaku bagi hubungan antar negara. Melalui mata kuliah ini, mahasiswa dapat mengetahui kekuatan mengikat dari hukum yang berlaku bagi negara-negara.

Adapun materi terdiri dari:
1. Syllabus – Reference – Introduction - Definition
2. History of International Law
3. Nature and Basis of International Law
4. Relation between International Law-National Law
5. Subjects of International Law
6. Sources of International Law
7. Source of International Law Part 2
8. Mid-term Test
9. States
10. Recognition of States, Government and Belligerent
11. Territorial Sovereignty and Jurisdiction
12. State Responsibility and Issue on Extradition
13. Dispute Settlement in International Level
14. Introduction: Law of the Sea and International Environmental Law
15. Introduction : International Law on Bussiness and Investment
16. Final Test

ILMU NEGARA
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880089 Demson Tiopan, S.H.,M.H.880018 Dr. Hassanain Haykal, S.H.,M.Hum.
SEMESTER 2

ILMU NEGARA

HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880037 Christian Andersen, S.H.,M.Kn.99000272 Dr.Ranti Fauza M. Tanwir, S.H., M.Kn.880095 Shelly Kurniawan, S.H.,M.H
SEMESTER 2

HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Mata kuliah ini membahas konsep legal aspek dan aspek terhadap pengembangan/penggunaan produk industri kreatif yang meliputi, 1. Konsep Legal Aspek, 2. Hak Kekayaan Intelektual, 3. Hak Cipta, 4. Hak Paten, 5. Merek, 6. Desain Industri, 7. Desain Tata Letak Sirkuit, 8. Produk-produk Semi Konduktor, 9. UU ITE, 10. Konsep Kontrak Pengembangan dan Pemanfaatan produk kekayaan intelektual.

CAPAIAN PEMBELAJARAN

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-SIKAP

Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-KETERAMPILAN UMUM LEVEL 6 D4/S1

Menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan/atau teknologi sesuai bidang keahliannya.

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-KETERAMPILAN KHUSUS LEVEL 6 (D4 / S1)

Mampu menyelesaikan kasus / permasalahan konkrit yang terjadi di dalam masyarakat secara luas, maupun yang secara khusus ditemukan di dalam aktivitas bisnis dan investasi dengan cara menerapkan aturan hukum.

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-PENGETAHUAN LEVEL 6 (D4/S1)

Menguasai asas, prinsip, teori hukum, dan penerapannya dalam untuk memecahkan masalah hukum di masyarakat.

Menguasai hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Menguasai peraturan hukum yang terkait dengan aktivitas bisnis dan investasi.

CP-MK

Mampu memahami keilmuan yang berkaitan dengan cabang-cabang kekayaan intelektual

Mampu menganalisis kasus yang berkaitan dengan kekayaan intelektual.


HUKUM KETENAGAKERJAAN
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880094 Ai Permanasari, S.H.,Ll.M880079 Christin Septina Basani, S.H.,Ll.M99000184 Dr. Totoh Buchori, S.Pd., S.H., M.H., M.M., M.B.A.
SEMESTER 2

HUKUM KETENAGAKERJAAN

Mata kuliah Hukum Ketenagakerjaan membahas aspek hukum yang berkaitan dengan aktivitas hubungan industrial di kalangan pekerja/tenaga kerja dengan pengusaha.

Pokok Bahasan:
1. Sejarah Hukum Perburuhan; Definisi Hukum Perburuhan; Hakekat, Sifat dan Sumber Hukum Ketenagakerjaan
2. Hukum Positif tentang Ketenagakerjaan di Indonesia
3. Landasan Hukum Hubungan Industrial
4. Hubungan Kerja
5. Perlindungan Pengupahan dan Kesejahteraan
6. Hubungan industrial dan sarananya
7. Perlindungan hukum bagi Penyandang Cacat
8. Pemogokan Kerja dan Konsekuensinya.
9. Aspek-aspek Pokok Hukum Ketenagakerjaan Sebelum , Selama, dan Setelah Hubungan Kerja
10.Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Perkembangannnya
11. Pemutusan Hubungan Kerja dan konsekuensinya (UU 13/2003 dan UU No 11/2020)
12. Aspek Pidana dalam Hukum Ketenagakerjaan (Case and Solution).
13. Perselisihan Hubungan Industrial secara Non Litigasi.
14. Perselisihan Hubungan Industrial secara Litigasi .

Sumber Referensi:
1. Pengantar Hukum Perburuhan, karangan Prof Iman Soepomo
2. Hukum Ketenagakerjaan, karangan Hardijan Rusli
3. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan, karangan Prof. Dr. Lalu Husni
4. Undang-undang N0.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
5. Undang-undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja

HUKUM PAJAK
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880099 Dr. Winny Wiriani, Sh., Mba., M.Kn.880021 Dr. Yenny Yuniawaty, S.H.,S.E
SEMESTER 2

HUKUM PAJAK

Matakuliah ini membahas tentang pajak ditinjau dari segi hukum untuk dapat memberipemahaman kepada mahasiswa Substansi menguraikan alasan pembenaran dan landasanfilosofis pemungutan pajak di Indonesia, memahami aspek-aspek hukum dalamperpajakkan untuk memecahkan kasus pajak dari segi hukum.

CPMK: 1. Mampumenghubungkan dasar-dasar hukum pajak, yaitu asas-asas, prinsip-prinsip hukumpajak dengan hukum pajak positif. 2. Mengetahuidan mengerti serta dapat menjelaskan dasar-dasar hukum pajak, yang meliputipengertian, fungsi, asas, sistem, penggolongan, stelsel, tarif, utang, kendala,dan dasar hukum pemungutan pajak. 3. Dapatmenjelaskan hukum pajak positif yang meliputi: KUP, PPh, PPN dan PPn BM, PBB,Bea Materai, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


Materi selama satu semester:

1. Pengertian Hukum Pajak, Asas Pemungutan Pajak, Fungsi Pajak, dan PrinsipHukum Pajak

2. Sistem Perpajakan menurut Peraturan Perundang-udangan di Indonesia

3. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

4. Penagihan Pajak, Keberatan, dan Banding

5. Pajak Penghasilan

6. PPN dan PPn BM: Subjek, Objek, Tarif Dasar Pengenaan Pajak, MekanismeKredit, Pajak PPN dan PPn BM

7. Pajak Bumi dan Bangunan: Subjek, Objek

8. Pajak Bumi dan Bangunan: Tarif DPP, Menghitung PBB, dan LatihanMenghitung PBB

9. Bea Materai: Objek, Tarif, Pihak yang Terhutang, dan Cara Pelunasan

10. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD): PD Provinsi, PDKabupaten/Kota, Retribusi Daerah

11.Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD): BPHTB
Referensi :

1. Dr. Oyok Abunyamin, Perpajakan Pusat danDaerah, Edisi Revisi 2012, Penerbit Humaniora, Bandung, 2012.

2. Rochmat Soemitro, Masalah PeradilanAdministrasi Dalam Hukum Pajak di Indonesia, Eresco, Bandung, 1976.

3. Rochmat Soemitro, Dasar-Dasar Hukum Pajakdan Pajak Pendapatan 1944, Eresco, Bandung, 1977.

4. Rochmat Soemitro, Pajak dan Pembangunan,Eresco, Bandung, 1982.

5. Rochmat Soemitro, Pajak Penghasilan 1984,Eresco, Bandung, 1984.

6. Rochmat Soemitro, Pajak Bumi dan Bangunan,Eresco, Bandung, 1987.

7. Rochmat Soemitro, Pajak Pertambahan Nilai,Eresco, Bandung, 1987.

8. Rochmat Soemitro, Asas dan DasarPerpajakan, Jilid I, Eresco, Bandung, 1987.

9. Rochmat Soemitro, Asas dan DasarPerpajakan, Jilid II, Eresco, Bandung, 1987.

10. Rochmat Soemitro, Asas dan Dasar Perpajakan, Jilid III, Eresco,Bandung,1987.

11. Rochmat Soemitro, Pengantar Singkat Hukum Pajak, Eresco, Bandung, 1987.

12. Rochmat Soemitro, Peradilan Tata Usaha Negara, Eresco, Bandung, 1987.

13. Rochmat Soemitro, Asas-Asas Hukum Perpajakan, Binacipta, Bandung, 1991.

14. Santoso Brotodihardjo, Pengantar Ilmu HukumPajak, Eresco, Bandung, Cetakan Kesebelas, 1984.

HUKUM INTERNASIONAL
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880088 Dian Narwastuty, S.H.,M.Kn880093 Yohanes H. Sirait, S.H., Ll.M
SEMESTER 2

HUKUM INTERNASIONAL

Hukum Internasional merupakan Mata Kuliah Wajib yang mempelajari hukum yang berlaku bagi hubungan antar negara. Melalui mata kuliah ini, mahasiswa dapat mengetahui kekuatan mengikat dari hukum yang berlaku bagi negara-negara.

Adapun materi terdiri dari:
1. Syllabus – Reference – Introduction - Definition
2. History of International Law
3. Nature and Basis of International Law
4. Relation between International Law-National Law
5. Subjects of International Law
6. Sources of International Law
7. Source of International Law Part 2
8. Mid-term Test
9. States
10. Recognition of States, Government and Belligerent
11. Territorial Sovereignty and Jurisdiction
12. State Responsibility and Issue on Extradition
13. Dispute Settlement in International Level
14. Introduction: Law of the Sea and International Environmental Law
15. Introduction : International Law on Bussiness and Investment
16. Final Test

HUKUM PIDANA
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880090 Arman Tjoneng, S.H.,M.H.880088 Dian Narwastuty, S.H.,M.Kn880018 Dr. Hassanain Haykal, S.H.,M.Hum.880061 Rahel Octora, S.H., M.Hum.
SEMESTER 2

HUKUM PIDANA

Deskripsi Mata kuliah :
Mata kuliah ini merupakan dasar dalam mempelajari hukum pidana Indonesia. Materi yang dipelajari adalah pengertian hukum pidana, cara-cara menafsirkan Undang-undang hukum pidana, locus delicti, asas legalitas, strafbaarfeit, dolus-culpa, perbuatan melawan hukum, dasar-dasar yang meniadakan hukuman dan penuntutan, poging, deelneming, samenloop

Capaian Pembelajaran :

1. Mampu memahami asas dan prinsip yang berlaku dalam hukum pidana

2. Mampu menjelaskan syarat dapat dijatuhkannya pemidanaan sebagai konsekuensi terjadinya peristiwa pidana

3.Mampu melakukan penerapan asas dan prinsip hukum pidana dalam penyelesaian kasus pidana.

HUKUM PERDATA
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880101 Angelina Marlina Fatmawati, S.H., LL.M.880001 Dr.P. Lindawaty S.Sewu, S.H.,M.Hum.,M.Kn99000208 Dr. Teddy Chandra, S.H.,M.Kn.880099 Dr. Winny Wiriani, Sh., Mba., M.Kn.880021 Dr. Yenny Yuniawaty, S.H.,S.E
SEMESTER 2

HUKUM PERDATA

HUKUM PERDATA 23/24
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880036 Daniel Hendrawan. S.H.,M.Hum.,M.Kn880001 Dr.P. Lindawaty S.Sewu, S.H.,M.Hum.,M.Kn99000208 Dr. Teddy Chandra, S.H.,M.Kn.
SEMESTER 2

HUKUM PERDATA 23/24

HUKUM PIDANA 23/24
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880018 Dr. Hassanain Haykal, S.H.,M.Hum.880061 Rahel Octora, S.H., M.Hum.
SEMESTER 2

HUKUM PIDANA 23/24

Deskripsi Mata kuliah :
Mata kuliah ini merupakan dasar dalam mempelajari hukum pidana Indonesia. Materi yang dipelajari adalah pengertian hukum pidana, cara-cara menafsirkan Undang-undang hukum pidana, locus delicti, asas legalitas, strafbaarfeit, dolus-culpa, perbuatan melawan hukum, dasar-dasar yang meniadakan hukuman dan penuntutan, poging, deelneming, samenloop

Capaian Pembelajaran :

1. Mampu memahami asas dan prinsip yang berlaku dalam hukum pidana

2. Mampu menjelaskan syarat dapat dijatuhkannya pemidanaan sebagai konsekuensi terjadinya peristiwa pidana

3.Mampu melakukan penerapan asas dan prinsip hukum pidana dalam penyelesaian kasus pidana.

HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL 22/23
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880037 Christian Andersen, S.H.,M.Kn.99000272 Dr.Ranti Fauza M. Tanwir, S.H., M.Kn.880095 Shelly Kurniawan, S.H.,M.H
SEMESTER 2

HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL 22/23

Mata kuliah ini membahas konsep legal aspek dan aspek terhadap pengembangan/penggunaan produk industri kreatif yang meliputi, 1. Konsep Legal Aspek, 2. Hak Kekayaan Intelektual, 3. Hak Cipta, 4. Hak Paten, 5. Merek, 6. Desain Industri, 7. Desain Tata Letak Sirkuit, 8. Produk-produk Semi Konduktor, 9. UU ITE, 10. Konsep Kontrak Pengembangan dan Pemanfaatan produk kekayaan intelektual.

CAPAIAN PEMBELAJARAN

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-SIKAP

Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-KETERAMPILAN UMUM LEVEL 6 D4/S1

Menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan/atau teknologi sesuai bidang keahliannya.

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-KETERAMPILAN KHUSUS LEVEL 6 (D4 / S1)

Mampu menyelesaikan kasus / permasalahan konkrit yang terjadi di dalam masyarakat secara luas, maupun yang secara khusus ditemukan di dalam aktivitas bisnis dan investasi dengan cara menerapkan aturan hukum.

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-PENGETAHUAN LEVEL 6 (D4/S1)

Menguasai asas, prinsip, teori hukum, dan penerapannya dalam untuk memecahkan masalah hukum di masyarakat.

Menguasai hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Menguasai peraturan hukum yang terkait dengan aktivitas bisnis dan investasi.

CP-MK

Mampu memahami keilmuan yang berkaitan dengan cabang-cabang kekayaan intelektual

Mampu menganalisis kasus yang berkaitan dengan kekayaan intelektual.


HUKUM KETENAGAKERJAAN 22/23
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880001 Dr.P. Lindawaty S.Sewu, S.H.,M.Hum.,M.Kn99000184 Dr. Totoh Buchori, S.Pd., S.H., M.H., M.M., M.B.A.
SEMESTER 2

HUKUM KETENAGAKERJAAN 22/23

Mata kuliah Hukum Ketenagakerjaan membahas aspek hukum yang berkaitan dengan aktivitas hubungan industrial di kalangan pekerja/tenaga kerja dengan pengusaha.

Pokok Bahasan:
1. Sejarah Hukum Perburuhan; Definisi Hukum Perburuhan; Hakekat, Sifat dan Sumber Hukum Ketenagakerjaan
2. Hukum Positif tentang Ketenagakerjaan di Indonesia
3. Landasan Hukum Hubungan Industrial
4. Hubungan Kerja
5. Perlindungan Pengupahan dan Kesejahteraan
6. Hubungan industrial dan sarananya
7. Perlindungan hukum bagi Penyandang Cacat
8. Pemogokan Kerja dan Konsekuensinya.
9. Aspek-aspek Pokok Hukum Ketenagakerjaan Sebelum , Selama, dan Setelah Hubungan Kerja
10.Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Perkembangannnya
11. Pemutusan Hubungan Kerja dan konsekuensinya (UU 13/2003 dan UU No 11/2020)
12. Aspek Pidana dalam Hukum Ketenagakerjaan (Case and Solution).
13. Perselisihan Hubungan Industrial secara Non Litigasi.
14. Perselisihan Hubungan Industrial secara Litigasi .

Sumber Referensi:
1. Pengantar Hukum Perburuhan, karangan Prof Iman Soepomo
2. Hukum Ketenagakerjaan, karangan Hardijan Rusli
3. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan, karangan Prof. Dr. Lalu Husni
4. Undang-undang N0.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
5. Undang-undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja

HUKUM INTERNASIONAL 22/23
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880090 Arman Tjoneng, S.H.,M.H.880088 Dian Narwastuty, S.H.,M.Kn
SEMESTER 2

HUKUM INTERNASIONAL 22/23

Hukum Internasional merupakan Mata Kuliah Wajib yang mempelajari hukum yang berlaku bagi hubungan antar negara. Melalui mata kuliah ini, mahasiswa dapat mengetahui kekuatan mengikat dari hukum yang berlaku bagi negara-negara.

Adapun materi terdiri dari:
1. Syllabus – Reference – Introduction - Definition
2. History of International Law
3. Nature and Basis of International Law
4. Relation between International Law-National Law
5. Subjects of International Law
6. Sources of International Law
7. Source of International Law Part 2
8. Mid-term Test
9. States
10. Recognition of States, Government and Belligerent
11. Territorial Sovereignty and Jurisdiction
12. State Responsibility and Issue on Extradition
13. Dispute Settlement in International Level
14. Introduction: Law of the Sea and International Environmental Law
15. Introduction : International Law on Bussiness and Investment
16. Final Test

ILMU NEGARA 22/23
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880089 Demson Tiopan, S.H.,M.H.880018 Dr. Hassanain Haykal, S.H.,M.Hum.
SEMESTER 2

ILMU NEGARA 22/23

Mata kuliah Ilmu Negara memberikan pengetahuan dasar mengenai konsep negara dalam kehidupan bernegara. Mata Kuliah Ilmu Negara merupakan mata kuliah yang digunakan untuk memahami seluk beluk pembentukan suatu negara dan kaitannya dengan kehidupan saat ini dan yang akan datang.

CPMK: Mampu menerapkan konsep, teori, dan aturan hukumterhadap kasus yang diberikan.

            Mampu menganalisis kasus-kasus dengan membuat dokumen yang dibutuhkan dalam pengadilan.


HUKUM PAJAK 23/24
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880099 Dr. Winny Wiriani, Sh., Mba., M.Kn.880021 Dr. Yenny Yuniawaty, S.H.,S.E
SEMESTER 2

HUKUM PAJAK 23/24

Matakuliah ini membahas tentang pajak ditinjau dari segi hukum untuk dapat memberipemahaman kepada mahasiswa Substansi menguraikan alasan pembenaran dan landasanfilosofis pemungutan pajak di Indonesia, memahami aspek-aspek hukum dalamperpajakkan untuk memecahkan kasus pajak dari segi hukum.

CPMK: 1. Mampumenghubungkan dasar-dasar hukum pajak, yaitu asas-asas, prinsip-prinsip hukumpajak dengan hukum pajak positif. 2. Mengetahuidan mengerti serta dapat menjelaskan dasar-dasar hukum pajak, yang meliputipengertian, fungsi, asas, sistem, penggolongan, stelsel, tarif, utang, kendala,dan dasar hukum pemungutan pajak. 3. Dapatmenjelaskan hukum pajak positif yang meliputi: KUP, PPh, PPN dan PPn BM, PBB,Bea Materai, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


Materi selama satu semester:

1. Pengertian Hukum Pajak, Asas Pemungutan Pajak, Fungsi Pajak, dan PrinsipHukum Pajak

2. Sistem Perpajakan menurut Peraturan Perundang-udangan di Indonesia

3. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

4. Penagihan Pajak, Keberatan, dan Banding

5. Pajak Penghasilan

6. PPN dan PPn BM: Subjek, Objek, Tarif Dasar Pengenaan Pajak, MekanismeKredit, Pajak PPN dan PPn BM

7. Pajak Bumi dan Bangunan: Subjek, Objek

8. Pajak Bumi dan Bangunan: Tarif DPP, Menghitung PBB, dan LatihanMenghitung PBB

9. Bea Materai: Objek, Tarif, Pihak yang Terhutang, dan Cara Pelunasan

10. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD): PD Provinsi, PDKabupaten/Kota, Retribusi Daerah

11.Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD): BPHTB
Referensi :

1. Dr. Oyok Abunyamin, Perpajakan Pusat danDaerah, Edisi Revisi 2012, Penerbit Humaniora, Bandung, 2012.

2. Rochmat Soemitro, Masalah PeradilanAdministrasi Dalam Hukum Pajak di Indonesia, Eresco, Bandung, 1976.

3. Rochmat Soemitro, Dasar-Dasar Hukum Pajakdan Pajak Pendapatan 1944, Eresco, Bandung, 1977.

4. Rochmat Soemitro, Pajak dan Pembangunan,Eresco, Bandung, 1982.

5. Rochmat Soemitro, Pajak Penghasilan 1984,Eresco, Bandung, 1984.

6. Rochmat Soemitro, Pajak Bumi dan Bangunan,Eresco, Bandung, 1987.

7. Rochmat Soemitro, Pajak Pertambahan Nilai,Eresco, Bandung, 1987.

8. Rochmat Soemitro, Asas dan DasarPerpajakan, Jilid I, Eresco, Bandung, 1987.

9. Rochmat Soemitro, Asas dan DasarPerpajakan, Jilid II, Eresco, Bandung, 1987.

10. Rochmat Soemitro, Asas dan Dasar Perpajakan, Jilid III, Eresco,Bandung,1987.

11. Rochmat Soemitro, Pengantar Singkat Hukum Pajak, Eresco, Bandung, 1987.

12. Rochmat Soemitro, Peradilan Tata Usaha Negara, Eresco, Bandung, 1987.

13. Rochmat Soemitro, Asas-Asas Hukum Perpajakan, Binacipta, Bandung, 1991.

14. Santoso Brotodihardjo, Pengantar Ilmu HukumPajak, Eresco, Bandung, Cetakan Kesebelas, 1984.

Stay in touch

  • https://morning.maranatha.edu
  • lpaa@maranatha.edu
Data retention summary
Get the mobile app

Proudly made with

Moodle logo

Made with by conecti.me

        flash218