HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 23/24
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880079 Christin Septina Basani, S.H.,Ll.M880088 Dian Narwastuty, S.H.,M.Kn880023 Dr. Agus Setiawan, S.H.,M.Hum.,M.Kn.

HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 23/24

Deskripsi:

Mata kuliah Hukum Administrasi Negara berisi materi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai dengan asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik secara komprehensif sehingga mahasiswa dapat memahami dasar-dasar pengetahuan atas penyelenggaraan pemerintah dan dapat menjadi bekal pengetahuan bagi mahasiswa ketika memasuki dunia kerja baik sebagai akademisi, praktisi hukum, pegawai negeri maupun pengusaha.


CP-MK:
  1. Mahasiswa mampu memahami, mengerti, dan menjelaskan dasar hukum, sumber hukum dari Hukum Administrasi Negara. 
  2. Mahasiswa mampu memahami dan mengerti asas-asas umum pemerintahan yang baik dan menerapkannya ke dalam contoh kasus yang telah diberikan. 
  3. Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan instrumen yang terdapat di dalam pemerintahan, serta perlindungan hukumnya di dalam Hukum Administrasi Negara. 
  4. Mahasiswa mampu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan Hukum Administrasi Negara dengan cara menganalisanya menggunakan asas, teori, serta prinsi Hukum Administrasi Negara.


DAFTAR PUSTAKA:

  1. Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006; 
  2. Nomensen Sinarno, Hukum Administrasi negara, Jakarta: Jala Permata Aksara, 2010; 
  3. Philipus M. Hadjon, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2008; dan
  4. S. Prajudi Atmosudirjo, Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1995.

ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI 24/25
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880090 Arman Tjoneng, S.H.,M.H.880001 Dr.P. Lindawaty S.Sewu, S.H.,M.Hum.,M.Kn

ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI 24/25

Etika dan Tanggung Jawab Profesi

Mata Kuliah ini adalah mata kuliah yang membangun soft skill dari para calon Sarjana Hukum, sehingga ketika nanti menjadi para Profesional Hukum atau Pengemban Ilmu Hukum atau disebut juga sebagai Yuris, mereka menyadari bahwa harus selalu menjaga dan menegakkan Etika Profesi Hukum, dan apabila Profesi Hukum tersebut dilanggar, maka akan ada akibatnya, yakni tanggung jawab kepada organisasi Profesi. Arti etika Profesi di sini dalam arti sempit adalah etika profesi yang ditetapkan oleh organisasi profesinya, tetapi dalam arti luas sebenarnya adalah tanggung jawab kepada masyarakat dan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Adapun mata kuliah ini adalah seiring dengan Nilai-nilai Hidup Kristiani (NHK) yang dianut oleh Universitas Kristen Maranatha, yakni Integrity, Care and Excellence.

HUKUM DAGANG 23/24
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880079 Christin Septina Basani, S.H.,Ll.M880095 Shelly Kurniawan, S.H.,M.H

HUKUM DAGANG 23/24

Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Hukum Dagang membahas segala aspek hukum yang berkaitan dengan kegiatan perdagangan perusahaan perorangan dan/atau badan usaha. Mata kuliah ini membahas pula beberapa bentuk badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum dan jenis-jenis tanggung jawab dari pengurus-pengurusnya.

HUKUM ACARA PIDANA 24/25
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880088 Dian Narwastuty, S.H.,M.Kn880018 Dr. Hassanain Haykal, S.H.,M.Hum.880061 Rahel Octora, S.H., M.Hum.

HUKUM ACARA PIDANA 24/25

Hukum Acara Pidana- SH 303

Dosen Pengampu : Dian Narwastuty, S.H., M.Kn.,

Mata kuliah Hukum Acara Pidana merupakan Mata Kuliah yang memuat tentang rangkaian peraturan, Asas-asas, hak-hak dan kewajiban-kebajiban para penegak hukum, serta rangkaian proses yang terjadi dalam penegakan hukum pidana (hukum formil pidana)

Pada mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan akan mempunyai kompetansi dan pengetahuan tentang penegakan hukum formil pidana bedasarkan pengetahuan yang telah dimiliki pada mata kuliah sebelumnya.

HUKUM AGRARIA 24/25
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880088 Dian Narwastuty, S.H.,M.Kn880099 Dr. Winny Wiriani, Sh., Mba., M.Kn.880021 Dr. Yenny Yuniawaty, S.H.,S.E

HUKUM AGRARIA 24/25

DESKRIPSI MATA KULIAH
Mata kuliah Hukum Agraria memberikan gambaran kepada mahasiswa bagaimana melakukan pengelolaan agraria agar bermanfaat bagi kemakmuran rakyat. Mahasiswa diharapkan dapat memahami perkembangan hukum agraria di Indonesia, prinsip-prinsip hukum tanah, hak-hak atas tanah, pendaftaran tanah, hak jaminan atas tanah, tata guna tanah, land reform, dan condominium.

SH 301 HUKUM TATA NEGARA 22/23
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880094 Ai Permanasari, S.H.,Ll.M880089 Demson Tiopan, S.H.,M.H.

SH 301 HUKUM TATA NEGARA 22/23

HUKUM TATA NEGARA (SH301)
Selamat datang di kelas Hukum Tata Negara , secara umum hukum tata negara mengajarkan kalian agar mahasiswa tahu bagaimana pembentukan lembaga negara dan hubungan lembaga negara, Hukum Tata Negara bersifat statis.

CPMK:

Mahasiswa mampu memahami secara sistematis, teraturdan komprehensif tentang Hukum Tata Negara, khususnya mengenai konsep,kenegaraan, lembaga-lembaga Negara dan sistem pemerintahan.


berikut adalah Topik perkuliahan selama 1 semester:

1. Pengantar Hukum Tata Negara: Peristilahan, Hubungan Hukum Tata Negara dengan Ilmu Negara,Ilmu Politik, Hukum Administrasi

2. Pengantar Hukum Tata Negara: Kedudukan Hukum Tata Negara, Sumber Hukum Tata Negara

3. Asas-asas Hukum Tata Negara

4. Sejarah Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia: Periodisasi, Amandemen UUD 1945

5. Badan Negara : Bentuk dan Susunan, Sistem Pemerintahan,

6. Susunan Pemerintahan di Indonesia

7. Pemilu

8. Partai Politik

9. Keuangan Negara

10. Kekuasaan Kehakiman


Referensi :

1. Moh. Kusnardi. Hukum Tata Negara Indonesia. Pusat Hukum Tata Negara Universitas Indonesia. 1983

2. Jimly Asshiddiqie. Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi. Jakarta. 2011

3. Herman Sihombing. Hukum Tata Negara Darurat di Indonesia. Djambatan. Yogyakarta. 1996