
HUKUM ADAT

HUKUM LINGKUNGAN DAN SUMBER DAYA ALAM
1. Syllabus – Sumber Referensi – Pengenalan Hukum Lingkungan
2. Perkembangan Hukum Lingkungan
3. Aspek Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
4. Aspek Hukum Perencanaan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup
5. Aspek Hukum Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup
6. Instrumen Hukum dalam Pencegahan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup
7. Instrumen Hukum Perizinan : Amdal dan UKP-UPL Pasca UU Cipta Kerja
8. Ujian Tengah Semester
9. Penegakan Hukum Lingkungan Administrasi
10. Penegakan Hukum Lingkungan Perdata
11. Penegakan Hukum Lingkungan Pidana
12. Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup
13. Hukum Sumber Daya Alam
14. Green Constitution
15. Review Materi
16. Ujian Akhir Semester

HUKUM BISNIS INTERNASIONAL
Deskripsi Mata Kuliah :
Mata kuliah Hukum Bisnis Internasional sebenarnya lebih condong ke arah Hukum Perdata Internasional sebagai HATAH ekstern. Namun mata kuliah ini juga akan membahas HATAH intern sebagai awal, juga membahas Prinsip2 Hukum Kontrak Internasional di Bagian akhir. Di bagian akhir, Hukum Bisnis Internasional ini akan membahas Praktik Nyata Hukum Perdata di Indonesia.
KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-SIKAP | |
S9 | Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri. |
S10 | Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan. |
KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-KETERAMPILAN UMUM LEVEL 6 D4/S1 | |
KU1 | Menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan/atau teknologi sesuai bidang keahliannya. |
KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-KETERAMPILAN KHUSUS LEVEL 6 (D4 / S1) | |
KK1 | Mampu menyelesaikan kasus / permasalahan konkrit yang terjadi di dalam masyarakat secara luas, maupun yang secara khusus ditemukan di dalam aktivitas bisnis dan investasi dengan cara menerapkan aturan hukum. |
KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-PENGETAHUAN LEVEL 6 (D4/S1) | |
PU1 | Menguasai asas, prinsip, teori hukum, dan penerapannya dalam untuk memecahkan masalah hukum di masyarakat. |
PU2 | Menguasai hukum positif yang berlaku di Indonesia. |
PU3 | Menguasai peraturan hukum yang terkait dengan aktivitas bisnis dan investasi. |
CP-MK | |
M1 | Mampu memahami keilmuan yang keilmuan yang berkaitan dengan hukum perdatainternasional (Hukum antar tata hukum ekstern) dan Hukum Antar Tata Hukum Internal Indonesia yang juga menyinggung mengenai prinsip2 hukum kontrak internasional sebagai bagian dari hukum bisnis internasional |
M2 | Mampu menganalisis kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum perdata internasional. |

HUKUM LINGKUNGAN DAN SUMBER DAYA ALAM (22/23)
1. Syllabus – Sumber Referensi – Pengenalan Hukum Lingkungan
2. Perkembangan Hukum Lingkungan
3. Aspek Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
4. Aspek Hukum Perencanaan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup
5. Aspek Hukum Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup
6. Instrumen Hukum dalam Pencegahan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup
7. Instrumen Hukum Perizinan : Amdal dan UKP-UPL Pasca UU Cipta Kerja
8. Ujian Tengah Semester
9. Penegakan Hukum Lingkungan Administrasi
10. Penegakan Hukum Lingkungan Perdata
11. Penegakan Hukum Lingkungan Pidana
12. Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup
13. Hukum Sumber Daya Alam
14. Green Constitution
15. Review Materi
16. Ujian Akhir Semester

HUKUM ADAT (22/23)

HUKUM PERSAINGAN USAHA (22/23)
- CAPAIAN PEMBELAJARAN
KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-SIKAP
S9
Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
S10
Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-KETERAMPILAN UMUM LEVEL 6 D4/S1
KU1
Menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan/atau teknologi sesuai bidang keahliannya.
KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-KETERAMPILAN KHUSUS LEVEL 6 (D4 / S1)
KK1
Mampu menyelesaikan kasus / permasalahan konkrit yang terjadi di dalam masyarakat secara luas, maupun yang secara khusus ditemukan di dalam aktivitas bisnis dan investasi dengan cara menerapkan aturan hukum.
KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-PENGETAHUAN LEVEL 6 (D4/S1)
PU1
Menguasai asas, prinsip, teori hukum, dan penerapannya dalam untuk memecahkan masalah hukum di masyarakat.
PU2
Menguasai hukum positif yang berlaku di Indonesia.
PU3
Menguasai peraturan hukum yang terkait dengan aktivitas bisnis dan investasi.
CP-MK
M1
Mampu memahami keilmuan yang berkaitan dengan hukum persaingan usaha yang juga mencakup hukum ekonomi
M2
Mampu menganalisis kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum persaingan usaha.
DAFTAR PUSTAKABukuAndi Fahmi Lubis, et.all, Hukum Persaingan Usaha Buku Teks, Edisi Kedua, Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), 2017.
Hukum Materiil: UU 5/ 99(Antimo) dan UU 11/2020 (Ciker)Hukum Prosedural: UU 5/99 (Antimo) dan Peraturan KPPUYurisprudensi: Putusan KPPU, PN dan MA (Kasasi dan PK)
www.kppu.go.id

HUKUM BISNIS INTERNATIONAL (22/23)
Deskripsi Mata Kuliah :
Mata kuliah Hukum Bisnis Internasional sebenarnya lebih condong ke arah Hukum Perdata Internasional sebagai HATAH ekstern. Namun mata kuliah ini juga akan membahas HATAH intern sebagai awal, juga membahas Prinsip2 Hukum Kontrak Internasional di Bagian akhir. Di bagian akhir, Hukum Bisnis Internasional ini akan membahas Praktik Nyata Hukum Perdata di Indonesia.
KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-SIKAP | |
S9 | Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri. |
S10 | Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan. |
KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-KETERAMPILAN UMUM LEVEL 6 D4/S1 | |
KU1 | Menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan/atau teknologi sesuai bidang keahliannya. |
KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-KETERAMPILAN KHUSUS LEVEL 6 (D4 / S1) | |
KK1 | Mampu menyelesaikan kasus / permasalahan konkrit yang terjadi di dalam masyarakat secara luas, maupun yang secara khusus ditemukan di dalam aktivitas bisnis dan investasi dengan cara menerapkan aturan hukum. |
KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-PENGETAHUAN LEVEL 6 (D4/S1) | |
PU1 | Menguasai asas, prinsip, teori hukum, dan penerapannya dalam untuk memecahkan masalah hukum di masyarakat. |
PU2 | Menguasai hukum positif yang berlaku di Indonesia. |
PU3 | Menguasai peraturan hukum yang terkait dengan aktivitas bisnis dan investasi. |
CP-MK | |
M1 | Mampu memahami keilmuan yang keilmuan yang berkaitan dengan hukum perdatainternasional (Hukum antar tata hukum ekstern) dan Hukum Antar Tata Hukum Internal Indonesia yang juga menyinggung mengenai prinsip2 hukum kontrak internasional sebagai bagian dari hukum bisnis internasional |
M2 | Mampu menganalisis kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum perdata internasional. |

HUKUM ACARA PERDATA 22/23
Deskripsi Mata Kuliah
Pada mata kuliah Hukum Acara Perdata, mahasiswa / i akan diberikan keterampilan praktis agar dapat menyelesaiakn perkara perdata yang dihadapinya melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Mahasiswa / i akan dibekali dengan pengetahuan secara teoretikal tentang hukum acara perdata dan dilatih untuk mengetahui bagaimana membuat surat kuasa, surat gugatan, surat jawaban, pembuktian, memori banding, kontra memori bandin, memori kasasi, kontra memori kasasi serta dokumen-dokumen lain yang dibutuhkan untuk melakukan upaya-upaya hukum lainnya. Mahasiswa / i juga akan mengunjungi sidang di pengadilan negeri untuk mengetahui bagaimana suatu sidang peradilan perdata berlangsung.
Adapun materi yang akan disampaikan pada mata kuliah ini adalah:
Pendahuluan;
Surat Kuasa;
Permohonan dan Surat Gugatan;
Surat Jawaban;
Beracara Perdata Secara Istimewa (Verstek);
Sita Jaminan;
Pembuktian dan Pemeriksaan Saksi;
UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS)
Putusan;
Upaya Hukum;
Kunjungan ke Pengadilan;
Eksekusi;
Perlawanan Pihak Ketiga
Kekuasaan Kehakiman;
Review;
UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS)