;
Font size
  • A-
  • A
  • A+
Site color
  • R
  • A
  • A
  • A
Morning
  • Log in
Skip to main content

SEMESTER 6

  1. Home
  2. Courses
  3. FAKULTAS HUKUM DAN BISNIS DIGITAL
  4. PROGRAM SARJANA ILMU HUKUM
  5. SEMESTER 6
  • 1 (current)
  • 2
  • » Next page
SOSIOLOGI HUKUM
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880094 Ai Permanasari, S.H.,Ll.M
SEMESTER 6

SOSIOLOGI HUKUM

HUKUM KONDMINIUM & REAL ESTATE
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880099 Dr. Winny Wiriani, Sh., Mba., M.Kn.
SEMESTER 6

HUKUM KONDMINIUM & REAL ESTATE

Diskripsi Singkat

Mata kuliah ini membahas mengenai hukum kondominium dan real estate di tenga masyarakat yang semakin kompleks dan juga mengenai penyelesaian sengketa dalam hal terjadi masalah. Selain itu juga dibahas mengenai jaminan yang dilakukan untuk rumah susun

Capaian Pembelajaran (CP)

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-SIKAP

S1 Bertakwa kepada Tuhan YME dan mampu menunjukkan sikap religius
S2 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika
S5 Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain
S8 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-KETERAMPILAN UMUM LEVEL 6 D4/S1

KU1 Menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam kontkes pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan/atau teknologi sesuai dengan bidang keahliannya
KU2 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur
KU3 Mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan, teknologi atau seni sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah untuk menghasilkan solusi, gagasan, desain, atau kritik seni serta menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-KETERAMPILAN KHUSUS LEVEL 6 (D4 / S1)

KK1 Mampu menyelesaikan kasus / permasalahan konkrit yang terjadi di dalam masyarakat secara luas, maupun yang secara khusus ditemukan di dalam aktivitas bisnis dan investasi dengan cara menerapkan aturan hukum.
KK2 Mampu merancang dan membuat produk / dokumen / surat, antara lain berupa : perjanjian, perundanganundangan, surat-surat dalam administrasi peradilan perdata dan pidana, tata usaha negara, kesepakatan perdamaian.
KK3 Mampu memberikan opini hukum dan nasihat hukum atas permasalahan hukum berdasarkan asas, prinsip, teori, doktrin, kebiasaan, dan aturan hukum yang berlaku

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-PENGETAHUAN LEVEL 6 (D4/S1)

P1 Menguasai asas, prinsip, teori hukum, dan penerapannya dalam untuk memecahkan masalah hukum di masyarakat.
P2 Menguasai hukum positif yang berlaku di Indonesia
P3 Menguasai peraturan hukum yang terkait dengan aktivitas bisnis dan investasi.

CP-MK

M1 mahasiswa mampu menafsirkan aspek normative dan praktis dalam hukum kondominium dan reak estate, serta mampu mengambil keputusan dalam penyelesaian masalah terkait hukum kondominium dan real estate.

Peraturan
  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  2. Undang-Undang No 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Tentang Hak Pengelolaan , Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun , dan Pendaftaran Tanah
  4. Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah



PENALARAN HUKUM
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880089 Demson Tiopan, S.H.,M.H.
SEMESTER 6

PENALARAN HUKUM

Sosiologi Hukum
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880094 Ai Permanasari, S.H.,Ll.M
SEMESTER 6

Sosiologi Hukum

Hukum Kondominium dan Real Estate
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880021 Dr. Yenny Yuniawaty, S.H.,S.E
SEMESTER 6

Hukum Kondominium dan Real Estate

Diskripsi Singkat

Mata kuliah ini membahas mengenai hukum kondominium dan real estate di tenga masyarakat yang semakin kompleks dan juga mengenai penyelesaian sengketa dalam hal terjadi masalah. Selain itu juga dibahas mengenai jaminan yang dilakukan untuk rumah susun

Capaian Pembelajaran (CP)

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-SIKAP

S1 Bertakwa kepada Tuhan YME dan mampu menunjukkan sikap religius
S2 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika
S5 Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain
S8 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-KETERAMPILAN UMUM LEVEL 6 D4/S1

KU1 Menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam kontkes pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan/atau teknologi sesuai dengan bidang keahliannya
KU2 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur
KU3 Mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan, teknologi atau seni sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah untuk menghasilkan solusi, gagasan, desain, atau kritik seni serta menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-KETERAMPILAN KHUSUS LEVEL 6 (D4 / S1)

KK1 Mampu menyelesaikan kasus / permasalahan konkrit yang terjadi di dalam masyarakat secara luas, maupun yang secara khusus ditemukan di dalam aktivitas bisnis dan investasi dengan cara menerapkan aturan hukum.
KK2 Mampu merancang dan membuat produk / dokumen / surat, antara lain berupa : perjanjian, perundanganundangan, surat-surat dalam administrasi peradilan perdata dan pidana, tata usaha negara, kesepakatan perdamaian.
KK3 Mampu memberikan opini hukum dan nasihat hukum atas permasalahan hukum berdasarkan asas, prinsip, teori, doktrin, kebiasaan, dan aturan hukum yang berlaku

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-PENGETAHUAN LEVEL 6 (D4/S1)

P1 Menguasai asas, prinsip, teori hukum, dan penerapannya dalam untuk memecahkan masalah hukum di masyarakat.
P2 Menguasai hukum positif yang berlaku di Indonesia
P3 Menguasai peraturan hukum yang terkait dengan aktivitas bisnis dan investasi.

CP-MK

M1 mahasiswa mampu menafsirkan aspek normative dan praktis dalam hukum kondominium dan reak estate, serta mampu mengambil keputusan dalam penyelesaian masalah terkait hukum kondominium dan real estate.

Peraturan
  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  2. Undang-Undang No 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Tentang Hak Pengelolaan , Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun , dan Pendaftaran Tanah
  4. Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah



HUKUM ASURANSI
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880079 Christin Septina Basani, S.H.,Ll.M
SEMESTER 6

HUKUM ASURANSI

Hukum Asuransi merupakan mata kuliah pilihan yang ditawarkan di semester genap. Materi mata kuliah ini bersinggungan juga dengan hukum dagang dan hukum perdata, hukum perjanjian dan hukum perusahaan.
Diharapkan mahasiswa mengerti, kemudian memahami dan mampu menganalisis terkait masalah asuransi yang terjadi di masyarakat. Istilah hukum asuransi sering disebut juga dengan istilah hukum pertanggungan.

Sehingga materi yang akan dibicarakan diantaranya:
1. Pengertian Hukum suransi
2. Perjanjian Asuransi
3. Objek asuransi
4. Premi Asuransi
5. Peristiwa Yang Belum Tentu Terjadi
6. Cacad Sendiri Dari Barang yang Dijaminkan
7. Kewajiban memberikan Keterangan
8. Subrogasi
9. Indemnitas
10. Tipe-tipe Perjanjian Asuransi
11. Usaha Perasuransian
12. Jenis-jenis Asuransi

Sumber Referensi:
1. buku Pertanggungan Wajib/Sosial, karangan Prof Emmy Pangaribuan
2. Buku Hukum Asuransi di Indonesia, karangan Prof Wiryono Projodikoro
3. Hukum Asuransi, karangan Prof Abdulkadir
4. UU No.40 tahun 2014 tentang Asuransi
5. Kitab Undang-undang Hukum Dagang

HUKUM BANGUNAN GEDUNG 24/25
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum99000407 Ragga Bimantara, S.H.,M.H
SEMESTER 6

HUKUM BANGUNAN GEDUNG 24/25

ENTERTAINMENT LAW
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880037 Christian Andersen, S.H.,M.Kn.
SEMESTER 6

ENTERTAINMENT LAW

HUKUM PERJANJIAN KREDIT DAN JAMINAN
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880100 Prof. Dr. Johannes Gunawan, S.H., LL.M.
SEMESTER 6

HUKUM PERJANJIAN KREDIT DAN JAMINAN

HUKUM INVESTASI
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880101 Angelina Marlina Fatmawati, S.H., LL.M.99000394 Dr. Djunyanto Thriyana, S.H., M.Comm
SEMESTER 6

HUKUM INVESTASI

HUKUM ASURANSI
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880079 Christin Septina Basani, S.H.,Ll.M
SEMESTER 6

HUKUM ASURANSI

Hukum Asuransi merupakan mata kuliah pilihan yang ditawarkan di semester genap. Materi mata kuliah ini bersinggungan juga dengan hukum dagang dan hukum perdata, hukum perjanjian dan hukum perusahaan.
Diharapkan mahasiswa mengerti, kemudian memahami dan mampu menganalisis terkait masalah asuransi yang terjadi di masyarakat. Istilah hukum asuransi sering disebut juga dengan istilah hukum pertanggungan.

Sehingga materi yang akan dibicarakan diantaranya:
1. Pengertian Hukum suransi
2. Perjanjian Asuransi
3. Objek asuransi
4. Premi Asuransi
5. Peristiwa Yang Belum Tentu Terjadi
6. Cacad Sendiri Dari Barang yang Dijaminkan
7. Kewajiban memberikan Keterangan
8. Subrogasi
9. Indemnitas
10. Tipe-tipe Perjanjian Asuransi
11. Usaha Perasuransian
12. Jenis-jenis Asuransi

Sumber Referensi:
1. buku Pertanggungan Wajib/Sosial, karangan Prof Emmy Pangaribuan
2. Buku Hukum Asuransi di Indonesia, karangan Prof Wiryono Projodikoro
3. Hukum Asuransi, karangan Prof Abdulkadir
4. UU No.40 tahun 2014 tentang Asuransi
5. Kitab Undang-undang Hukum Dagang

HUKUM WARALABA 24/25
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880001 Dr.P. Lindawaty S.Sewu, S.H.,M.Hum.,M.Kn
SEMESTER 6

HUKUM WARALABA 24/25

HUKUM KONDOMINIUM DAN REAL ESTATE
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880023 Dr. Agus Setiawan, S.H.,M.Hum.,M.Kn.
SEMESTER 6

HUKUM KONDOMINIUM DAN REAL ESTATE

Diskripsi Singkat

Mata kuliah ini membahas mengenai hukum kondominium dan real estate di tenga masyarakat yang semakin kompleks dan juga mengenai penyelesaian sengketa dalam hal terjadi masalah. Selain itu juga dibahas mengenai jaminan yang dilakukan untuk rumah susun

Capaian Pembelajaran (CP)

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-SIKAP

S1 Bertakwa kepada Tuhan YME dan mampu menunjukkan sikap religius
S2 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika
S5 Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain
S8 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-KETERAMPILAN UMUM LEVEL 6 D4/S1

KU1 Menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam kontkes pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan/atau teknologi sesuai dengan bidang keahliannya
KU2 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur
KU3 Mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan, teknologi atau seni sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah untuk menghasilkan solusi, gagasan, desain, atau kritik seni serta menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-KETERAMPILAN KHUSUS LEVEL 6 (D4 / S1)

KK1 Mampu menyelesaikan kasus / permasalahan konkrit yang terjadi di dalam masyarakat secara luas, maupun yang secara khusus ditemukan di dalam aktivitas bisnis dan investasi dengan cara menerapkan aturan hukum.
KK2 Mampu merancang dan membuat produk / dokumen / surat, antara lain berupa : perjanjian, perundanganundangan, surat-surat dalam administrasi peradilan perdata dan pidana, tata usaha negara, kesepakatan perdamaian.
KK3 Mampu memberikan opini hukum dan nasihat hukum atas permasalahan hukum berdasarkan asas, prinsip, teori, doktrin, kebiasaan, dan aturan hukum yang berlaku

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-PENGETAHUAN LEVEL 6 (D4/S1)

P1 Menguasai asas, prinsip, teori hukum, dan penerapannya dalam untuk memecahkan masalah hukum di masyarakat.
P2 Menguasai hukum positif yang berlaku di Indonesia
P3 Menguasai peraturan hukum yang terkait dengan aktivitas bisnis dan investasi.

CP-MK

M1 mahasiswa mampu menafsirkan aspek normative dan praktis dalam hukum kondominium dan reak estate, serta mampu mengambil keputusan dalam penyelesaian masalah terkait hukum kondominium dan real estate.

Peraturan
  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  2. Undang-Undang No 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Tentang Hak Pengelolaan , Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun , dan Pendaftaran Tanah
  4. Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah



HUKUM PERJANJIAN KREDIT DAN JAMINAN 20/21
SEMESTER 6

HUKUM PERJANJIAN KREDIT DAN JAMINAN 20/21

HUKUM PERJANJIAN KREDIT DAN JAMINAN 21/22
SEMESTER 6

HUKUM PERJANJIAN KREDIT DAN JAMINAN 21/22

HUKUM PERJANJIAN KREDIT DAN JAMINAN 22/23
SEMESTER 6

HUKUM PERJANJIAN KREDIT DAN JAMINAN 22/23

HUKUM WARALABA 20/21
SEMESTER 6

HUKUM WARALABA 20/21

HUKUM WARALABA 21/22
SEMESTER 6

HUKUM WARALABA 21/22

HUKUM WARALABA 22/23
SEMESTER 6

HUKUM WARALABA 22/23

HUKUM KONDOMINIUM DAN REAL ESTATE 23/24
admins1hum Admin S1 Ilmu Hukum880077 Dr.Anna Yulianti, S.H.,M.Kn
SEMESTER 6

HUKUM KONDOMINIUM DAN REAL ESTATE 23/24

Diskripsi Singkat

Mata kuliah ini membahas mengenai hukum kondominium dan real estate di tenga masyarakat yang semakin kompleks dan juga mengenai penyelesaian sengketa dalam hal terjadi masalah. Selain itu juga dibahas mengenai jaminan yang dilakukan untuk rumah susun

Capaian Pembelajaran (CP)

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-SIKAP

S1 Bertakwa kepada Tuhan YME dan mampu menunjukkan sikap religius
S2 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika
S5 Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain
S8 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-KETERAMPILAN UMUM LEVEL 6 D4/S1

KU1 Menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam kontkes pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan/atau teknologi sesuai dengan bidang keahliannya
KU2 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur
KU3 Mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan, teknologi atau seni sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah untuk menghasilkan solusi, gagasan, desain, atau kritik seni serta menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-KETERAMPILAN KHUSUS LEVEL 6 (D4 / S1)

KK1 Mampu menyelesaikan kasus / permasalahan konkrit yang terjadi di dalam masyarakat secara luas, maupun yang secara khusus ditemukan di dalam aktivitas bisnis dan investasi dengan cara menerapkan aturan hukum.
KK2 Mampu merancang dan membuat produk / dokumen / surat, antara lain berupa : perjanjian, perundanganundangan, surat-surat dalam administrasi peradilan perdata dan pidana, tata usaha negara, kesepakatan perdamaian.
KK3 Mampu memberikan opini hukum dan nasihat hukum atas permasalahan hukum berdasarkan asas, prinsip, teori, doktrin, kebiasaan, dan aturan hukum yang berlaku

KOMPETENSI LULUSAN (SNDIKTI)-PENGETAHUAN LEVEL 6 (D4/S1)

P1 Menguasai asas, prinsip, teori hukum, dan penerapannya dalam untuk memecahkan masalah hukum di masyarakat.
P2 Menguasai hukum positif yang berlaku di Indonesia
P3 Menguasai peraturan hukum yang terkait dengan aktivitas bisnis dan investasi.

CP-MK

M1 mahasiswa mampu menafsirkan aspek normative dan praktis dalam hukum kondominium dan reak estate, serta mampu mengambil keputusan dalam penyelesaian masalah terkait hukum kondominium dan real estate.

Peraturan
  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  2. Undang-Undang No 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Tentang Hak Pengelolaan , Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun , dan Pendaftaran Tanah
  4. Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah



  • 1 (current)
  • 2
  • » Next page

Stay in touch

  • https://morning.maranatha.edu
  • lpaa@maranatha.edu
Data retention summary
Get the mobile app

Proudly made with

Moodle logo

Made with by conecti.me

        flash218