
PRAKTIK PERSIDANGAN
Praktik Persidangan adalah mata kuliah yang khusus menekankan kepada aspek praktik beracara di persidangan. Dalam semester ini, akan dilakukan 14x pertemuan dimana 7 pertemuan sebelum Ujian Tengah Semester (UTS) lebih difokuskan kepada praktik persidangan khususnya Pengadilan Perdata dan Pidana. Sedangkan 7 pertemuan setelah UTS lebih difokuskan kepada praktik persidangan khususnya Pengadilan Agama dan Pengadilan TUN.
Metode perkuliahan dengan menggunakan sistem CLS ini memadukan antara perkuliahan tatap muka secara online (menggunakan zoom) dan kuliah mandiri sesuai dengan Rencana Program Studi (RPS) yang ada dalam laman ini.
Praktik Persidangan dalam semester ini diampu oleh Dr. Hassanain Haykal, S.H., M.Hum., dan Arman Tjoneng, S.H., M.H., yang kesemuanya merupakan akademisi sekaligus sebagai praktisi hukum (Advokat) yang sangat paham tentang praktik persidangan dalam dunia nyata.

HUKUM PENGADAAN BARANG DAN JASA
DESKRIPSI MATA KULIAH 
Mata
 kuliah Hukum Pengadaan Barang & Jasa memberikan keterampilan 
praktis kepada mahasiswa/i agar dapat mengetahui prosedur dan 
dasar-dasar hukum Pemerintah mengadakan Barang & Jasa untuk 
pembangunan nasional. Mahasiswa/i dibekali kembali pengetahuan mengenai 
dasar prinsip, asas, dan teori hukum dan dilatih untuk menganalisa 
kebijakan Pemerintah dalam mengadakan Barang & Jasa.

PERBANDINGAN HUKUM KONTRAK
Perbandingan Hukum Kontrak (Comparative Contract Law)
Mata Kuliah ini adalah Mata Kuliah Pilihan, sehingga hanya diambil 
oleh mahasiswa yang memerlukan mata kuliah ini. Pembahasan awal dalam 
mata kuliah ini akan dimulai dengan pembahasan Perbandingan Hukum 
terlebih dahulu. Bagian ini juga termasuk pembahasan mengenai perbedaan 
sejarah dan karakteristik sistem Civil Law dan Common Law, dan juga 
menyinggung sekilas mengenai 2 sistem hukum lainnya, yakni sistem hukum 
Oriental dan sistem hukum Sosialis (yang pernah ada). 
Setelah membahas mengenai Perbandingan Hukum, akan masuk lebih 
lanjut ke Perbandingan Hukum Kontrak, di mana titik beratnya adalah 
Hukum Kontrak di Sistem/Tradisi Common Law. (Indonesia adalah negara 
penganut Civil Law). Dalam konteks Masyarakat Ekonomi ASEAN, satu- 
satunya negara yang masih menganut Civil Law secara tunggal (dalam 
teori, namun tidak demikian dalam praktik), adalah Indonesia. Perlu 
dicatat, Hukum Bisnis Indonesia lebih banyak mengadopsi pranata-pranata 
Common Law. 

HUKUM PENGADAAN BARANG & JASA
DESKRIPSI MATA KULIAH 
Mata
 kuliah Hukum Pengadaan Barang & Jasa memberikan keterampilan 
praktis kepada mahasiswa/i agar dapat mengetahui prosedur dan 
dasar-dasar hukum Pemerintah mengadakan Barang & Jasa untuk 
pembangunan nasional. Mahasiswa/i dibekali kembali pengetahuan mengenai 
dasar prinsip, asas, dan teori hukum dan dilatih untuk menganalisa 
kebijakan Pemerintah dalam mengadakan Barang & Jasa.